UNIT BISNIS 2023-2026
Ketua Unit Bisnis ( Pengelola Unit Bisnis Fakultas MIPA UNUD) Adalah :
Ni Made Widi Astuti, S.Farm., M.Si., Apt.
Dekripsi :
Unit Bisnis pada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Udayana adalah sebuah entitas yang dirancang untuk mendukung kegiatan akademik sekaligus memberikan kontribusi terhadap pengembangan fakultas. Unit ini berfungsi sebagai penggerak kegiatan ekonomi yang melibatkan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki fakultas, baik dari segi fasilitas, tenaga ahli, maupun produk hasil penelitian.
Tujuan utama Unit Bisnis
adalah untuk memberikan layanan yang relevan dengan bidang keilmuan MIPA, seperti konsultasi ilmiah, pengujian laboratorium, pelatihan, atau pengembangan produk inovatif. Selain itu, unit ini diharapkan dapat menjadi sumber pendanaan alternatif yang mendukung kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Harapan adanya Unit Bisnis ini :
Melalui Unit Bisnis, Fakultas MIPA Universitas Udayana juga dapat memperkuat hubungan dengan dunia industri, pemerintahan, dan masyarakat luas. Hal ini tidak hanya meningkatkan peran fakultas dalam memberikan solusi berbasis sains dan teknologi, tetapi juga menciptakan peluang bagi mahasiswa dan dosen untuk mengembangkan kemampuan praktis dan inovatif. dengan keberadaan Unit Bisnis ini, Fakultas MIPA Universitas Udayana menunjukkan komitmennya untuk mendukung visi universitas sebagai pusat unggulan pendidikan, penelitian, dan pengabdian yang berdaya saing global.
Tugas Unit Bisnis Fakultas MIPA Universitas Udayana
Unit Bisnis pada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Udayana memiliki sejumlah tugas strategis yang mendukung pengembangan fakultas, baik secara akademik maupun non-akademik. Berikut adalah beberapa tugas utama Unit Bisnis:
1. Pengelolaan
Sumber Daya Fakultas
Mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas dan sumber
daya yang dimiliki fakultas, seperti laboratorium, alat-alat penelitian,
dan ruangan, untuk kegiatan bisnis.
Mengelola kerjasama dengan pihak eksternal, seperti industri, pemerintah, dan masyarakat.
2. Penyediaan
Layanan Jasa
Menyediakan layanan berbasis keilmuan MIPA, seperti
konsultasi, pelatihan, dan pengujian laboratorium.
Mengembangkan layanan inovatif yang sesuai dengan kebutuhan pasar dan masyarakat.
3. Pengembangan
Produk Inovatif
Mendorong pengembangan produk atau teknologi hasil
penelitian yang memiliki nilai ekonomi.
Mendukung komersialisasi produk-produk inovasi dari dosen dan mahasiswa.
4. Pendukung
Kegiatan Akademik dan Non-Akademik
Menyediakan sumber pendanaan tambahan untuk
mendukung kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada
masyarakat.
Memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk terlibat dalam proyek bisnis, sehingga meningkatkan keterampilan praktis mereka.
5. Peningkatan
Kesejahteraan Fakultas
Menghasilkan pendapatan yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pengajar, staf, dan fasilitas fakultas.
6. Pembangunan
Jaringan Kemitraan
Membangun jaringan kemitraan dengan berbagai pihak untuk menciptakan peluang kolaborasi yang saling menguntungkan.
7. Pengelolaan Administrasi dan Keuangan
Menyusun dan mengelola rencana bisnis serta laporan keuangan unit secara transparan dan akuntabel.
Melalui tugas-tugas ini, Unit Bisnis Fakultas MIPA
Universitas Udayana berperan sebagai katalisator pengembangan fakultas yang
inovatif, produktif, dan berdaya saing.
UNIVERSITAS UDAYANA