Info PENGUMUMAN PERPANJANGAN EVALUASI BEASISWA KIP KULIAH UNTUK MAHASISWA ONGOING DAN MAHASISWA LAMA
Universitas Udayana menginformasikan bahwa batas waktu pengisian evaluasi
Beasiswa KIP Kuliah semester ganjil 2025/2026 diperpanjang hingga 9 Agustus
2025 Evaluasi ini penting untuk memastikan ketepatan penerima beasiswa
berdasarkan prestasi akademik dan kondisi ekonomi orang tua/wali.
Mahasiswa penerima
beasiswa yang tidak melakukan evaluasi sampai batas waktu akan dianggap
mengundurkan diri dari Beasiswa KIP Kuliah dan tidak dapat mengikuti
perpanjangan evaluasi lagi.
Persyaratan
evaluasi meliputi:
1. Bukti penghasilan gabungan bulan Juni/Juli dari orang tua/wali dengan
legalitas perusahaan.
2. Surat keterangan penghasilan resmi bagi yang tidak bekerja di sektor
formal.
3. Surat keterangan yang diketahui pejabat setempat jika orang tua/wali
tidak bekerja.
4. Kartu Keluarga.
5. Sertifikat kegiatan tingkat Universitas (jika ada).
Mohon bagi seluruh penerima Beasiswa KIP Kuliah untuk segera melakukan pengisian evaluasi melalui sistem SIMAK sebelum tanggal 9 Agustus 2025.
Terima
kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
UNIVERSITAS UDAYANA