Info PENGUMUMAN PERPANJANGAN EVALUASI BEASISWA KIP KULIAH UNTUK MAHASISWA ONGOING DAN MAHASISWA LAMA

`



Universitas Udayana menginformasikan bahwa batas waktu pengisian evaluasi Beasiswa KIP Kuliah semester ganjil 2025/2026 diperpanjang hingga 9 Agustus 2025 Evaluasi ini penting untuk memastikan ketepatan penerima beasiswa berdasarkan prestasi akademik dan kondisi ekonomi orang tua/wali.

 

Mahasiswa penerima beasiswa yang tidak melakukan evaluasi sampai batas waktu akan dianggap mengundurkan diri dari Beasiswa KIP Kuliah dan tidak dapat mengikuti perpanjangan evaluasi lagi.

 

Persyaratan evaluasi meliputi:

1. Bukti penghasilan gabungan bulan Juni/Juli dari orang tua/wali dengan legalitas perusahaan.

2. Surat keterangan penghasilan resmi bagi yang tidak bekerja di sektor formal.

3. Surat keterangan yang diketahui pejabat setempat jika orang tua/wali tidak bekerja.

4. Kartu Keluarga.

5. Sertifikat kegiatan tingkat Universitas (jika ada).

 

Mohon bagi seluruh penerima Beasiswa KIP Kuliah untuk segera melakukan pengisian evaluasi melalui sistem SIMAK sebelum tanggal 9 Agustus 2025.

Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.