Profil PPID Pelaksana FMIPA
Profil PPID Pelaksana FMIPA
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Udayana berkomitmen memberikan layanan informasi publik yang terbuka, cepat, tepat, sederhana, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tentang PPID Pelaksana FMIPA
PPID Pelaksana FMIPA Universitas Udayana merupakan perangkat pelayanan informasi publik di tingkat fakultas yang membantu PPID Universitas Udayana dalam pengelolaan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi yang berada dalam penguasaan FMIPA.
Pembentukan PPID merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta peraturan terkait standar layanan informasi publik. Melalui PPID Pelaksana, FMIPA memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, tidak menyesatkan, dan mudah diakses dengan tetap melindungi informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Visi
Misi
- Menyediakan informasi publik yang akurat, mutakhir, dan mudah diakses.
- Memberikan pelayanan informasi secara cepat, tepat waktu, sederhana, dan berbiaya ringan.
- Meningkatkan pengelolaan dan pendokumentasian informasi publik secara tertib dan berkelanjutan.
- Mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan layanan fakultas.
Struktur PPID Pelaksana
Tugas dan Tanggung Jawab
- Membantu PPID Universitas Udayana melaksanakan tanggung jawab, tugas, dan kewenangannya.
- Melaksanakan kebijakan teknis layanan informasi publik yang telah ditetapkan oleh PPID Universitas Udayana.
- Mengonsolidasikan proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi publik.
- Mengumpulkan dokumen informasi publik dari Petugas Pelayanan Informasi.
- Membantu PPID melakukan verifikasi dokumen informasi publik.
- Membantu membuat, mengelola, memelihara, dan memutakhirkan Daftar Informasi Publik.
- Menjamin ketersediaan dan akselerasi layanan informasi publik agar mudah diakses oleh publik.
Dasar Hukum
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
- Peraturan dan/atau Keputusan Rektor Universitas Udayana tentang pengelolaan informasi dan dokumentasi yang berlaku.
- Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 619/UN14/HK/2026 tanggal 6 Mei 2026 tentang Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Universitas Udayana.
Dokumen Penetapan
SK Tim PPID Universitas Udayana
Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 619/UN14/HK/2026, ditetapkan di Jimbaran pada 6 Mei 2026.



UNIVERSITAS UDAYANA