Pimpinan Fakultas MIPA
STRUKTUR KEPEMIMPINAN
Pimpinan FMIPA
Universitas Udayana
Mengenal jajaran Dekanat yang bertugas merumuskan kebijakan, mengelola operasional, dan memajukan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.
Prof. Dra. Ni Luh Watiniasih, M.Sc., Ph.D.
Dekan
Tugas & Tanggung Jawab Utama
Dekan bertugas memimpin dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi serta tata kelola fakultas, meliputi:
Memimpin perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengembangan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan fakultas.
Menetapkan kebijakan operasional fakultas sesuai dengan kebijakan universitas dan peraturan perundang-undangan.
Mengoordinasikan pembinaan dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.
Mengoordinasikan penyelenggaraan penjaminan mutu internal di tingkat fakultas.
Mengoordinasikan pelaksanaan kerja sama akademik dan non-akademik fakultas.
Mengawasi dan mengevaluasi kinerja unit-unit di bawah fakultas.
Mewakili fakultas dalam hubungan internal dan eksternal universitas.
Menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan fakultas kepada Rektor.
Dr. Ir. Ngurah Agus Sanjaya ER, S.Kom., M.Kom.
Wakil Dekan Bidang Akademik dan Perencanaan
Tugas & Tanggung Jawab Utama
Bertugas membantu Dekan dalam memimpin dan mengoordinasikan kegiatan di bidang akademik dan perencanaan, meliputi:
Penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Pengelolaan kurikulum, pembelajaran, dan evaluasi akademik.
Pengoordinasian kegiatan penjaminan mutu akademik dan akreditasi.
Penyusunan dan pelaksanaan rencana strategis dan rencana kerja fakultas.
Pengoordinasian kegiatan program studi dan unit akademik di lingkungan fakultas.
Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan akademik fakultas.
Penyusunan laporan akademik dan perencanaan fakultas.
Prof. Dr. Drs. I Made Sukadana, M.Si.
Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan
Tugas & Tanggung Jawab Utama
Bertugas membantu Dekan dalam memimpin dan mengoordinasikan kegiatan di bidang administrasi umum, aset, dan keuangan, meliputi:
Pengelolaan keuangan fakultas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengelolaan sumber daya manusia (dosen dan tenaga kependidikan).
Pengelolaan sarana dan prasarana serta barang milik negara (BMN) di lingkungan fakultas.
Pengoordinasian penyusunan dan pelaksanaan anggaran fakultas.
Pengawasan administrasi umum, ketatausahaan, dan kerumahtanggaan fakultas.
Pemantauan dan evaluasi penggunaan anggaran dan aset fakultas.
Penyusunan laporan bidang umum dan keuangan.
Prof. Ni Nyoman Rupiasih, S.Si, M.Si., Ph.D.
Wakil Dekan Bid. Kemahasiswaan & Informasi
Tugas & Tanggung Jawab Utama
Bertugas membantu Dekan dalam memimpin dan mengoordinasikan kegiatan di bidang kemahasiswaan, alumni, dan sistem informasi, meliputi:
Pembinaan dan pengembangan minat, bakat, penalaran, dan kesejahteraan mahasiswa.
Pengelolaan dan pengembangan layanan kemahasiswaan dan alumni.
Pengelolaan sistem informasi, publikasi, dan komunikasi fakultas.
Pengoordinasian kegiatan organisasi kemahasiswaan dan kegiatan non-akademik.
Pengelolaan data kemahasiswaan dan alumni, termasuk tracer study.
Pengoordinasian layanan informasi publik fakultas.
Penyusunan laporan bidang kemahasiswaan dan informasi.





UNIVERSITAS UDAYANA