INFO PERPANJANGAN HEREGISTRASI, KRS & PEMBAYARAN UKT SEMESTER GANJIL 2026/2027

`



Universitas Udayana memberikan perpanjangan waktu heregistrasi bagi mahasiswa yang belum menyelesaikan proses registrasi Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027. 4–6 Agustus 2026


Pembukaan kembali Heregistrasi, Pengisian KRS, Bimbingan, dan Persetujuan KRS oleh Dosen PA.

Pembayaran UKT diperpanjang hingga 7 Agustus 2026.


Mahasiswa yang belum menyelesaikan tahapan tersebut diimbau untuk segera melakukan heregistrasi, pengisian KRS, serta pembayaran UKT sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.


Khusus mahasiswa batas akhir masa studi, validasi Dokumen Final Tugas Akhir dan Yudisium wajib diselesaikan paling lambat 31 Agustus 2026. Mahasiswa yang tidak menyelesaikan studi dan/atau belum mendaftar yudisium hingga batas tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan akademik yang berlaku.


Pastikan seluruh proses akademik diselesaikan tepat waktu dan jangan lewatkan batas akhir yang telah ditentukan.