INFO PENGUMUMAN PERPANJANGAN HEREGISTRASI & PENGISIAN KRS

`



Mahasiswa Lama Semester Ganjil TA 2026/2027


Halo Sivitas Akademika Universitas Udayana! 


Universitas Udayana kembali memberikan kesempatan terakhir bagi mahasiswa lama yang belum menyelesaikan proses heregistrasi dan pengisian KRS Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027.


Perpanjangan Kedua:
- Heregistrasi (Aktif, Cuti, Mutasi): 27–31 Juli 2026
- Pengisian KRS Online: 27–31 Juli 2026

Perlu diperhatikan:
-  Heregistrasi dan pengisian KRS dilakukan melalui SIMAK/IMISSU.
- Mahasiswa yang masih memiliki tunggakan biaya pendidikan wajib melunasi seluruh kewajiban sebelum melakukan heregistrasi.
-  Mahasiswa dengan tunggakan lebih dari satu semester wajib mengajukan Aktif Kembali melalui menu SIMAK.
- Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus pada Semester Genap TA 2025/2026 hingga 31 Agustus 2026 tidak diwajibkan melakukan heregistrasi, sesuai ketentuan yang berlaku.

Tidak akan ada perpanjangan jadwal lagi. Mahasiswa yang tidak menyelesaikan seluruh tahapan hingga batas waktu yang ditentukan akan diproses dengan status Non-Aktif pada Semester Ganjil TA 2026/2027.


Segera selesaikan administrasi akademik Anda agar proses perkuliahan dapat berjalan dengan lancar.


Informasi selengkapnya dapat dilihat pada surat pengumuman Rektor Universitas Udayana Nomor B/6575/UN14/DI.00.01/2026.